Briptu Norman Kamaru pertama kali menggegerkan publik di tanah air, karena aksi lipsync-nya mencontoh aksi Shahrukh Khan dalam lagu ‘Chaiyya-chaiyya’ dari film ‘Dil Se’, yang aslinya dinyanyikan Sukhwinder Sigh, seorang background singer Bollywood, yang kariernya tidak sementereng Mohammad Rafi, Kishore Kumar atau Sonu Nigam.
Setelah pemunculannya yang menarik perhatian publik dalam video yang diupload ke youtube itu, Briptu Norman kemudian mendadak sontak berubah menjadi selebriti. Aksi dan kehadirannya banyak ditunggu-tunggu. Bahkan media televisi pun rebutan ingin menampilkan sosoknya.
Setelah pamornya sebagai selebriti dadakan mulai meredup, Briptu Norman kembali membuat kejutan. Dia menyatakan ingin mundur dari keanggotaannya di Brimob Polda Gorontalo. Konon, pengunduran dirinya karena sudah merasa capek bertugas sebagai polisi dan ingin lebih eksis mengembangkan karier sebagai penyanyi.
Karuan saja keinginan Norman ini layak dinilai sebagai sebuah sikap yang mengejutkan. Karenanya, tidak berlebihan
jika pimpinan Polri merasa bak ‘kebakaran jenggot’. Tidak aneh pula, jika Mabes Polri kemudian tidak bisa begitu saja mengabulkan permohonan Briptu Norman Kamaru untuk mundur dari Brimob. Norman diwajibkan membayar ganti rugi atas biaya pendidikan yang dikeluarkan negara selama ini untuknya.
“Setelah masuk polisi dididik dan disekolahkan, yang dibiayai dari uang rakyat. Polisi mengemban amanat rakyat, kalau
mendidik polisi kan uang rakyat. Makanya ada peraturan internal kepolisian,” ujar Karopenmas Brigjen Pol I Ketut
Untung Yoga Ana saat dihubungi wartawan, Senin (19/9).
Yoga mengatakan, ikatan dinas bagi seorang anggota bintara yakni 10 tahun. Sementara Briptu Norman baru berdinas
6 tahun.”Peraturan Polri mengemban amanat rakyat. Saya belum baca detailnya keluarnya atas keluar sendiri atau
polisi, jadi harus mengganti biaya itu,” jelas Yoga.
Yoga tidak menjelaskan berapa total jumlah yang harus dibayarkan Briptu Norman. Namun sesuai aturan, Briptu Norman
harus mengganti uang yang selama ini dikeluarkan negara untuknya.”Kan sudah mengeluarkan uang untuk pendidikan
itu,” imbuhnya.
Fenomena Briptu Norman ini memang menarik untuk dicermati. Dan, dipastikan sosoknya akan lebih menarik dan
ditunggu penggemarnya, jika yang bersangkutan tetap menyandang status sebagai anggota kepolisian.
Dengan menanggalkan statusnya sebagai anggota Polri, hal itu bermakna Briptu Norman Kamaru telah ‘mengkhianati’
institusi yang telah membesarkan namanya. Patut diingat, jika yang melakukan lipsync “Chaiyya-chaiyya’ itu, bukan
seorang Norman, yang anggota Brimob itu, niscaya tidak akan mengundang antuasias masyarakat untuk
mengunduhnya.
Hal inilah yang mungkin tidak disadari oleh Norman. Tanpa menyandang status Briptu di pundaknya, dia tidak akan
‘diterge’ masyarakat, dan hampir dipastikan obsesinya menjadi penyanyi sukses, akan membentur tembok besar. (**)
Fenomena Mundurnya Briptu Norman
4 Komentar to “Fenomena Mundurnya Briptu Norman”
-
itu keputusan Beliau,
beliau sudah memikirkan keputusan itu dengan matang-matang ..
semoga keputusan itu adalah yang terbaik untuk beliau
-
salam kenal ya…biarkan dia ambil keputusan sendiri
-
semangat bro…jangan sampe salah pilih…
karna penyesalan pasti dtg di akhir…