Feeds:
Tulisan
Komentar

Dan Koruptor pun Melawan…

Dalam memerangi korupsi, pers akan bebas dari ancaman dan tekanan dari pihak manapun asal konsisten dengan pemberitaannya. “Pemberitaan harus signifikan dan tidak berat sebelah,” kata anggota Pansus dari Golkar Agun Gunanjar, kemarin.

Saat ini terjadi perlawanan dari koruptor dengan gerakan anti korupsi yang terus berlangsung secara sistemik. Dalam situasi seperti itu, pers harus bisa keluar dari serangan para koruptor. Karena itu pers juga harus membongkar kasus-kasus korupsi lainnya.

Harus diakui, peran dan keberadaan peras memang sangat strategis dalam melakukan kontrol terhadap sepak terjang para pejabat dan unsur penyelenggara negara lainnya, termasuk di dalamnya para wakil rakyat.

Kontrol pers sangat diperlukan dalam meredam kesewenang-wenangan penguasa (abuse of power) serta terjadinya dugaan penyimpangan penggunaan keuangan negara. Pers diharapkan, selalu siap ‘perang’ melawan para koruptor.

Jangan sampai seperti fenomena selama ini, masih terdapat pers yang terkesan bersahabat dengan koruptor atau bahkan menjadikan diri sebagai tameng melindungi pejabat korup, dengan cara mencoba membangun imej (image building) positif sang pejabat di dalam media yang dikelolanya.

Dengan dukungan dana melimpah dari hasil korupsinya, pejabat korup memang memiliki amunisi lebih dari cukup untuk melakukan perlawanan. Perlawanan koruptor terhadap pers, bisa berupa adanya tekanan-tekanan, iming-iming, lobi-lobi, dan juga berbentuk somasi atau meminta perlindungan dewan pers.

Dalam konteks demikian, kita berharap pengelola pers pun, tidak hantam kromo dalam melakukan pemberitaan terhadap dugaan korupsi pejabat. Janganlah menurunkan berita tanpa didukung data dan fakta akurat.

Dan tidak patut pula memberitakan dugaan korupsi pejabat, karena didasari faktor kebencian semata atau karena adanya perbedaan kepentingan dan aspirasi politik dengan yang bersangkutan.

Pemberitaan soal koruptor haruslah tetap fair, objektif dan berimbang. Kendati koruptor pun sudah melawan, tak sepatutnya banyak pihak yang merasa diberi perlawanan itu, kemudian menjadi keder dan surut dalam melangkah. Perang melawan koruptor harus terus dilancarkan hingga titik darah penghabisan….!

karikatur dari sini

Beberapa hari lalu dan mungkin beberapa hari mendatang, hampir di seantero tanah air marak aksi-aksi demo, terkait dengan program 100 hari pemerintahan SBY-Boediono serta berbagai hal di negeri ini, yang dinilai belum memuaskan rakyat.

Berbagai masalah krusial dan silang sengkarut bak lingkaran setan, memang masih terus melanda negeri ini. Ketidakpuasan dan keprihatinan melanda di mana-mana. Tapi, apakah dalam menemukan solusi, harus selalu memerlukan demo ?

Demo dan budaya kekerasan tak cuma terjadi di rumah rakyat, melainkan juga merambah ke hampir semua sektor. Di lapangan sepakbola kita juga acapkali ditingkahi dengan perilaku kekerasan. Kekalahan tim kesayangan sekaliber Persib dan Persebaya, bisa memicu terjadinya aksi pertikaian yang berujung pada jatuhnya korban.

Harus diakui, pemerintahan kita di hampir semua tingkatan memang belum memberi kepuasan dan kenyamanan bagi masyarakat. Kepala daerah terlalu sibuk dengan rupa-rupa seremonial. Sementara para petinggi negeri di sumbu kekuasaan, tetap terlalu asyik dengan tebar pesona serta selalu bermain denga kata-kata penuh apologi.

Alhasil rakyat, utamanya di level grass-root, tetap merasa terkebiri hak-haknya serta sering merasa tidak mendapat perlindungan memadai dari negara. Akibatnya solusi penyelesaian masalah seringkali dilakukan lewat tekanan massa, melalui aksi demo.

Faktanya, rakyat memang kerapkali tidak merasa puas, bila mengadukan permasalahannya ke jalur-jalur konstitusional dan institusional. Saat berurusan dengan perkara hukum di pengadilan, rakyat miskin hampir selalu dikalahkan.

Ketika buruh membawa persoalan PHK sepihak ke gedung dewan meminta bantuan wakil rakyat untuk menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi, hasilnya juga selalu tidak memuaskan.

Sebab, yang didapat cuma sekadar janji wakil rakyat akan, akan, dan akan berupaya menuntaskan permasalahan yang dihadapi. Tapi, seringkali kesimpulannya cuma berhenti sebatas akan dan akan.

Pertanyaannya, haruskah semua masalah mesti dicari solusinya lewat demo ? Jawaban pertanyaan ini, tentu sangat tergantung pada kearifan dan kepiawaian pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi rakyat.

Selama rakyat merasa dirinya tak cukup memperoleh perlindungan dan kepastian hukum dari pemerintah, dapat dipastikan selama itu pula aksi-aksi demo, yang potensial memunculkan korban, akan tetap mewarnai negeri ini.

foto dari sini

Rencana evaluasi koalisi menjelang berakhirnya program 100 hari pemerintahan SBY memunculkan dorongan agar ada keputusan tegas terkait etika dan komitmen koalisi. Sikap Golkar dan PKS yang dianggap publik keluar dari etika koalisi harus mendapat perhatian serius SBY.

Evaluasi akan menjadi warning. Ketegasan dengan segala risiko harus diambil. Jangan dibiarkan mengambang, karena ini terkait dengan kepentingan bangsa yang lebih besar,” kata pengamat politik dari UGM Arie Sudjito, kemarin.

Apa yang dikemukakan Arie Sudjito itu memang benar adanya. Bahwa evaluasi terhadap koalisi sudah sepatutnya dilakukan SBY terkait dengan tidak kokohnya implementasi koalisi dalam kebijakan partai-partai, dalam mengamankan kepentingan Pemerintahan SBY.

Namun perlu pula ditekankan di sini, bahwa yang lebih penting dan mendesak saat ini adalah keharusan melakukan evaluasi kabinet, terkait dengan kinerja anggota kabinet. Dengan kata lain evaluasi koalisi, tidak semata-mata didasari kepentingan politis.

Yang perlu dicermati SBY dalam menjalankan roda pemerintahannya ialah melakukan evaluasi terhadap raport para menteri setelah melewati program 100 hari kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Siapapun menteri, yang dalam 100 hari menjabat sebagai menteri, ternyata terbukti tidak becus dalam menjalankan tugas sesuai arahan Presiden, sudah sepatutnya diberi ganjaran sesuai dengan prinsip reward and punishment.

Sebaliknya, mereka yang terbukti berprestasi, selain mesti dipertahankan, bahkan kalau perlu dipromosikan menduduki jabatan lebih tinggi. Dengan demikian, pertimbangannya bukanlah mengacu pada komitmen koalisi, melainkan lebih pada pertimbangan prestasi.

Sebab, jika hanya mendasarkan pada kepentingan koalisi, dikhawatirkan evaluasi itu akan mengorbankan seseorang, yang notabene sejatinya memiliki kapasitas andal dalam mengemban jabatan menteri di kabinet.

Atas dasar itu pula, kita merasa sedikit kecewa dengan pernyataan Presiden SBY, yang menyebutkan dirinya terkesan diadu domba, terkait dengan munculnya sinyalemen Menteri Keuangan Sri Mulyani akan diganti, berkenaan dengan semakin derasnya pengusutan kasus Bank Century oleh Pansus Angket DPR-RI.

Kalau Menteri Keuangan Sri Mulyani memang terbukti bersalah dalam bail-out Century yang menguras uang negara Rp 6,7 Triliun, merupakan hal yang lumrah dan sangat logis, bila yang bersangkutan dimintai pertanggungjawabannya.

Lagi pula semakin gencarnya pengusutan kasus Bank Century itu, betapapun telah menyita waktu dan menguras pikiran sang ibu menteri. Jadi, bisa dipastikan hal itu potensial akan dapat mengganggu konsentrasi Menkeu dalam menjalankan tugasnya.

Karenanya bila evaluasi kabinet berhubungan dengan program 100 hari itu dilakukan, tidak terlalu keliru bila Menkeu Sri Mulyani, termasuk di dalamnya. Evaluasi serupa tentu harus pula dilakukan terhadap anggota kabinet lainnya, yang terbukti tidak optimal dalam menjalankan tugasnya.

karikatur dari sini

Tak Jua Berubah….!

Di sana banjir, di sini digusur. Derita menimpa, bencana terus melanda, korupsi pun masih marak di mana-mana. Pejabat hidup nikmat, rakyat kecil tetap melarat….sekarat….!

Musim kampanye, mengumbar janji….., slalu peduli pada anak negeri. Saat kursi/ jabatan didapat, janji pun tak lagi diingat…..! Mereka asik sendiri, tak cuma lupa pada rakyat sendiri, bahkan abai pada anak-bini…..!

Wakil rakyat bicara penuh semangat, hasilnya…. rakyat tetap tengkurap. Mereka bicara keras soal Century, tapi semua tetap misteri, dan tak terungkap hingga kini…..

Negeri ini, doeloe dan kini tak jua berubah. Reformasi berjalan setengah hati. Banyak diskusi, miskin solusi. Hebat berterori, lemah antisipasi…..!

Pemimpin tak jua berubah. Tebar pesona ke mana-mana, kesejahteraan hanya sekadar wacana. Kemakmuran pun berhenti sebatas asa, tak kunjung terasa….!

55 tahun negeri ini merdeka sudah, sayangnya mereka tak jua berubah. Yang kaya makin kaya, warga desa tetap menderita. Banjir terus melanda, mati lampu setiap hari menimpa.

Negeri ini tak jua berubah…..,kalangan elit tetap sedikit. Yang pongah tak pernah berubah, selalu sumringah…serakah. Dan……rakyat cuma bisa berkeluh kesah, gelisah, gerah, pasrah……, entahlah !

foto dari sini

Partai Amanat Nasional (PAN) kelihatannya masih terlalu tergantung pada apa maunya Amien Rais (AR). Apa pun yang menjadi kehendak mantan Ketua PP Muhammadiyah itu, pasti itu yang bakalan terjadi.

Bukti terbaru adalah hasil Kongres PAN di Batam, yang dijadwalkan berlangsung 8 hingga 10 Januari 2010, namun berakhir lebih cepat dari jadwal. Sebab pemilihan Ketua Umum dilakukan secara aklamasi alias berakhir dengan antiklimaks.

Berbekal dukungan Amien, Hatta Radjasa terpilih secara aklamasi dan pesaingnya Dradjat Wibowo, berkat campur tangan Amien pula, merasa puas duduk sebagai Wakil Ketua Umum. Selanjutnya, sang decision maker, kembali duduk sebagai Ketua MPP.

Harus diakui, Amien memang berada di balik lahirnya PAN. Partai berlambang matahari tengah bersinar dengan dasar warna biru itu dideklarasikan di Jakarta pada 23 Agustus 1998 dihadiri sekitar 50 tokoh nasional. Mereka yang hadir dalam deklarasi PAN itu antara lain Amien Rais, Goenawan Mohammad, Abdillah Toha, Rizal Ramli, Albert Hasibuan, Toety Heraty, Emil Salim, Faisal Basri, AM Fatwa, Zoemrotin, Alvin Lie Ling Piao, dan lainnya.

Setelah dideklarasikan, Amien kemudian dipercaya sebagai Ketua Umum dan Faisal Basri sebagai Sekjen. Di tengah jalan, Faisal Basri kemudian menyatakan mundur dan posisinya digantikan Hatta Radjasa. Itu artinya, Hatta sejak lama memang dekat dengan Amien Rais.

Kendati begitu pada Kongres PAN di Semarang tahun 2005, Hatta Radjasa yang kala itu mencalonkan diri sebagai Ketua Umum, tidak mendapat restu dari Amien. Sebab, saat itu dia lebih menginginkan Soetrisno Bachir (SB) sebagai pengganti dirinya. Dan benar saja, walaupun pesaing SB kala itu cukup kuat semisal Fuad Bawazier, Prof Didik J Rachbini, Hatta Radjasa, Afni Achmad, berkat dukungan penuh Amien, SB kemudian sukses meraih posisi sebagai Ketua Umum PAN.

Kendati pada awalnya kepiawaiannya berpolitik diragukan banyak kalangan, ternyata SB cukup sukses memimpin PAN. Terbukti perolehan suara PAN di masa kepemimpinannya mampu masuk ke dalam lima besar parpol hasil Pemilu 2009.

Namun pasca Pemilu legislatif dan menjelang Pilpres 2009, hubungan SB dan AR, cenderung merenggang. Kuat dugaan hal itu terjadi, karena SB sejatinya ingin melepas kan diri dari bayang-bayang AR, dan ingin lebih mandiri, tanpa terlalu banyak dipengaruhi AR, dalam menentukan dukungan pada Pilpres 2009.

Alhasil hubungan SB-AR kemudian terus menjauh dan tak lagi mesra seperti dulu. Buntutnya bisa dilihat dalam Kongres PAN di Batam, keberadaan SB selaku Ketua Umum, kelihatannya cenderung dipinggirkan. Ini sungguh ironis.

Begitulah politik. Amien memang hebat dan seorang tokoh reformis. Namun beberapa langkahnya dalam memenej PAN, agaknya perlu juga dikritisi. Kongres PAN Batam yang berakhir aklamasi itu, apapun pertimbangannya, tetap kurang menggembirakan dari perspektif demokrasi.

Kontribusi AR memang masih sangat dibutuhkan kader PAN, tetapi demi perkembangan organisasi ke depan, sudah saatnya Amien memposisikan diri sebatas figur di belakang layar, dan tidak perlu lagi berperan terlalu dominan dalam menentukan, siapa harus menjadi apa dalam struktur kepengurusan PAN.

foto dari sini

  Sedikitnya terdapat dua peristiwa menonjol yang cukup menyita perhatian hampir seluruh rakyat Indonesia, beberapa hari lalu. Pertama, seorang penonton sepakbola di Stadion Senayan, tiba-tiba nekad masuk ke lapangan saat Indonesia tengah bertanding dengan Oman, yang berakhir dengan kekalahan para pesepakbola kita.
          Kedua, anggota DPR-RI Ruhut Sitompul dan Gayuus Lumbun bersitegang urat leher dalam rapat Pansus Bank Century, sampai mengeluarkan kata-kata yang cuma pantas diucapkan orang-orang tidak terhormat dan kurang bermoral.  
          Apa yang dilakukan penonton sepakbola itu, tiada lain merupakan potret dan fenomena merebaknya kegelisahan. Gelisah dan kecewa karena ekspektasi berlebihan (ingin melihat Indonesia menang), berujung pada kekecewaan. Sebab faktanya Indonesia justru dipecundangi Oman 1-2.  
         Sebaliknya, apa yang dipertontonkan Ruhut Sitompul dan Gayuus Lumbun, juga diakibatkan kegelisahan, karena merasa kepentingan (politiknya) terganggu. Alhasil mereka juga sukses membuat rakyat gelisah atas perilaku memalukan yang mereka pertontonkan.
          Kegelisahan memang tengah menggurita di negeri ini. Kegelisahan ada di mana-mana. Para karyawan gelisah karena ancaman PHK, sementara kalangan industriawan juga gelisah karena khawatir tak bisa eksis akibat tekanan perdagangan bebas.   Dan kegelisahan juga melanda orangtua, yang semakin khawatir dengan masa depan anak-anaknya di negeri ini.             

Gelisah, resah, dan ketidakpastian memang sepertinya tengah melanda negeri kita. Simpang siur di seputar kasus Bank Century, serta tidak jelasnya apa skala prioritas Pemerintah saat ini, mendorong munculnya sikap apatis di tengah rakyat kita.                  

Ketidakpastian hukum, ketidakpastian masa depan, serta semakin tidak jelasnya arah kebijakan Pemerintah dalam menyikapi berbagai persoalan krusial yang melanda negeri kita belakangan ini, telah semakin memperkuat perasaan gelisah itu.
         Gelisah pun menggurita…..,apatisme melanda. Perasaan yang menggelayuti rakyat tersebut, bisa jadi akan semakin menggurita, bila eksekutif, legislatif, yudikatif, tetap abai mengoptimalkan tugasnya di bidangnya masing-masing.
        Eksekutif sudah sepatutnya lebih giat merealisir program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat, legislatif selayaknya bekerja serius memperjuangkan aspirasi rakyat, dan yudikatif konsisten memberikan rasa keadilan bagi rakyat. Bila hal ini tak dapat diwujudkan, dipastikan kegelisahan akan tetap menggurita dan melahirkan derita….!

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak terburuk dari perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) ASEAN-China yang mulai berlaku sejak 1 Januari lalu,  bisa mencapai 7,5 juta orang.
Hal itu bisa terjadi jika pemerintah tidak melakukan upaya-upaya konkrit untuk menekan imbas terburuk FTA seperti membendung serbuan produk-produk impor China dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Disebutkan, sekitar 7,5 juta orang terancam terdegradasi, setelah itu bisa menganggur, bisa jadi pengusaha dan lain-lain. “Ini kalau tidak ada upaya sama sekali.”

Kalau benar demikian, sudah barang tentu kita merasa prihatin. Apapun dalihnya, pemutusan hubungan kerja, tetaplah sebuah konsekuensi logis yang tidak mengenakkan, serta akan merugikan rakyat di level grass-root.

Ancaman PHK selalu ibarat palu godam atau semacam pil pahit yang tidak menyenangkan, dan selalu ingin dihindari setiap pekerja/ karyawan di manapun bekerja. PHK selalu menyakitkan bagi sang pekerja, lebih-lebih pada keluarganya.

Karena itu kita berharap pihak Pemerintah semestinya sudah mempersiapkan langkah antisipasi sejak dini, untuk meminimalisir dampak negatif pemberlakuan perdagangan bebas Free Trade Agreement (FTA) tersebut.

Antisipasi dini itu bisa berupa proteksi terhadap produk lokal, serta pemberian kemudahan pinjaman modal bagi kalangan pengusaha kecil. Pengembangan usaha di sektor riil, juga harus terus didorong dengan meningkatkan perhatian terhadap pengembangan program ekonomi mikro.

Dalam konteks ini, kita merasa prihatin dan kecewa dengan apa yang terjadi dengan kebijakan sejumlah pemerintahan provinsi dan kabupaten/ kota, yang mengabaikan ekonomi mikro. Hal ini bisa ditengarai dari tidak adanya penyebutan sektor ekonomi mikro dalam Rancangan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RJPMD).

Kendati kita akui, bahwa kesepakatan dalam FTA itu banyak melahirkan sisi negatif. Namun harus diakui pula banyak sisi positifnya. Keterlibatan Indonesia dalam FTA tersebut akan memberikan manfaat dalam bentuk perluasan pasar ekspor dan upaya untuk mencari sumber investasi.

Menurut keterangan, beberapa industri yang belum siap ikut dalam FTA, pemerintah telah menyiapkan dua skenario untuk mengatasinya. Skenario pertama adalah pertukaran barang yang belum siap dengan barang yang sudah siap. Kedua, adanya penundaan waktu dan modifikasi interval tarif.

Beberapa produk Indonesia yang diperkirakan akan memperoleh manfaat dari perluasan pasar ke China, antara lain kertas, alumina, permen, dan mebel. Implikasi positif FTA lain seperti penurunan biaya bahan baku sebesar  5 persen antara lain  untuk industri baja, bahan baku plastik, kain, hingga mesin pertanian

Kita berharap Pemerintah tidak bersifat pasif, dan defensif dalam menyikapi telah berlakunya FTA tersebut. Memang kesepakatan itu mengandung sisi positif. Namun di sisi lain, jika Pemerintah lamban, bisa jadi akan lebih dominan sisi negatifnya. Untuk itu diperlukan antisipasi dini dari segala lini pemerintahan, pusat, provinsi maupun kabupaten/ kota.

Tahun 2009 telah berlalu, ditutup dengan kabar duka meninggalnya guru bangsa dan bapak pluralis Indonesia, Gus Dur. Tahun 2010 pun telah kita masuki. Bila menoleh ke belakang sejenak, harus diakui sepanjang tahun 2009 sangat banyak peristiwa yang patut dijadikan sebagai bahan refleksi dan kontemplasi.

Pada tahun 2009, bangsa Indonesia mengikuti perhelatan Pemilu Legislatif dan Pilpres. Pemilu legislatif di tahun itu dapat disebut sebagai tahun penegasan dominasi Partai Demokrat, yang sangat mendominasi hasil-hasil Pemilu di seluruh tanah air.

Pilpres 2009 juga tidak jauh berbeda, Demokrat dan sejumlah partai koalisi juga berhasil memenangkan kembali SBY sebagai Presiden RI untuk periode kedua. SBY dengan segala kelebihan dan kekurangannya ternyata masih dipercaya rakyat.

Sayangnya di tahun kedua kepemimpinannya, SBY kembali disambut dengan aneka macam bencana. Dan yang paling fenomenal tentunya gempa di Sumatera Barat. ‘Gempa’ lainnya adalah gonjang-ganjing seputar kriminilasasi KPK, yang menyebabkan Polri-Kejaksaan menjadi bulan-bulanan.

Lalu ‘gempa’ yang tak kalah dahsyat adalah terkuaknya dana talangan Bank Century Rp 6,7 Triliun, yang menyebabkan dua orang kepercayaan SBY (Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani), menjadi sasaran kecaman banyak kalangan, karena keduanya dianggap paling bertanggung jawab.

Tahun 2009, boleh disebut sebagai tahun mengecewakan dan kurang menggembirakan dari segi prestasi bangsa di berbagai bidang. Di bidang olahraga tak ada kemajuan, di bidang ekonomi jalan di tempat, di sektor penegakan hukum mengecewakan dan dalam aspek demokrasi pun tidak terlalu menggembirakan.

Disebut sebagai tahun mengecewakan, sebab sepanjang tahun 2009 ini tidak ada prestasi Indonesia yang bisa dibanggakan. Tertangkapnya Noordin M Top mungkin bisa disebut sebagai sebuah prestasi. Tapi hal itu seakan tertutupi oleh banyaknya kasus-kasus pengabaian rasa keadilan dan kemanusiaan yang melanda negeri.

Karena itu wajar bila banyak kalangan cukup was-was menyambut kedatangan tahun 2010. Tahun 2010 patut disebut sebagai tahun mengkhawatirkan. Kita khawatir karena kepemimpinan duet SBY-Boediono, kelihatannya mulai diragukan dan dianggap tidak secemerlang duet SBY-JK.

Boediono terkesan kurang mampu ‘menutupi’ kelemahan SBY. Wapres yang satu ini dinilai memiliki bargaining position sangat lemah di hadapan Presiden SBY, sehingga dia terlihat seperti ragu-ragu dalam berbuat sesuai dengan apa yang diinginkannya, sebab sudah pasti dia tidak akan ‘berani’ melangkah tanpa restu SBY.

Diakui atau tidak, duet SBY-JK masih lebih baik. Sebab JK memang manusia kerja yang selalu kreatif dan aktif dalam menggulirkan ide-ide brilian, blak-blakan, dan selalu bertindak cepat sesuai mottonya : lebih cepat, lebih baik. Tak berlebihan bila kini banyak yang merindukan JK.

Kendati kita memendam kekhawatiran menghadapi tahun 2010, namun sebagai anak bangsa, kita tetap berharap semoga duet SBY-Boediono, bisa lolos dari berbagai ganjalan politis terkait kasus Bank Century, selanjutnya segera membuat sejumlah gebrakan positif demi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Kepada segenap masyarakat di seluruh Indonesia, kita serukan agar mampu melakukan refleksi dan introspeksi demi kehidupan yang lebih baik di dunia dan kehidupan abadi di akhirat kelak. Amien….

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dianggap bertanggungjawab atas keberadaan infotainment. PWI dinilai telah melakukan pembiaran terhadap infotainment sehingga infotainment dianggap bermasalah.

“Ini bentuk kegagalan PWI yang memasukkan infotainment sebagai wartawan. Saya melihat ada penurunan moralitas di sini. Kebanyakan wartawan infotainment juga tidak memiliki latar belakang jurnalistik, makanya mereka kurang memahami kode etik peliputan,” kata komedian dan politisi Dedi Gumilar, Minggu (27/12).

Apa yang dikemukakan Dedi di atas mungkin ada benarnya. Tetapi di sisi lain, juga masih bersifat debatable. Bahkan mungkin banyak kelirunya. Hal seperti itu memang sudah menjadi kebiasaan umum kita ; cenderung men-generalisir masalah.

Setiap kali terdapat seseorang yang melakukan kesalahan, acapkali institusinya yang dipersalahkan. Saat terdapat oknum polisi yang menyalah, institusi Polri yang dikecam. Ketika ada oknum Jaksa menyimpang, lembaga Kejaksaan dituding, dan semacamnya.

Dalam konteks kasus Luna Maya vs Infotainment, tidak sepatutnya institusi PWI diklaim sebagai pihak yang bertanggung jawab dan tidak perlulah muncul fatwa haram segala.Para pekerja infotainment memang layak menyandang predikat sebagai wartawan. Soal terdapat awak infotainment yang tidak profesional tidak menyampaikan berita akurat, itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab para produser infotainment itu yang alpa membenahi kualitas wartawannya.

Media televisi sebagai lembaga yang menyiarkan berita-berita entertaint juga patut dipersoalkan. Sebab, mereka juga terkesan tutup mata dan kurang mampu melakukan sensor terhadap produk-produk infotainment yang hendak ditayangkan.

Di sisi lain, kita juga patut menyayangkan, permasalahan yang terjadi antara Luna Maya vs Infotainment, akhirnya berujung pada aktivitas dukung-mendukung, yang muaranya adalah kepentingan, termasuk kepentingan para pengelola televisi sendiri. Beberapa stasiun televisi yang tak punya tayangan infotainment misalnya, cenderung membela Luna Maya.

Padahal terlepas dari kualitas wartawan infotainment, yang mesti diakui masih banyak yang tidak profesional, dan terkesan kerap melakukan pemaksaan kehendak terhadap nara sumbernya, Luna Maya juga patut dikecam karena tulisannya yang kurang etis di twitternya itu. Menyebut siapa pun sebagai pelacur, apa pun alasan logisnya, tetaplah tidak dapat ditolerir !

Dari perspektif jurnalistik, sudah sepatutnya peristiwa Luna vs Infotainment ini, dijadikan sebagai momentum introspeksi bagi para pengelola media cetak dan elektronik, bahwa kualitas wartawan memang masih harus terus dibenahi. Memang media beken sekaliber Kompas, Media Indonesia, sudah tidak diragukan lagi kualitas wartawannya.

Tetapi di sejumlah media lainnya, utamanya di daerah masih sangat banyak orang yang tidak pantas menjadi wartawan, bisa selama berpuluh tahun menyandang predikat sebagai wartawan. Alhasil banyak oknum wartawan yang dikenal sebagai wartawan bodrex, muntaber, wartawan email,dan wartawan copy paste.

Terhadap wartawan-wartawan semacam itulah, yang menjadi tanggung jawab PWI untuk ikut berperan menindak dan meniadakannya. Dan tentunya yang paling berada di garis terdepan memberangus para wartawan tidak becus ini, sudah barang tentu adalah para pimpinan dan pengelola media itu sendiri…!

Boediono dan Demokrasi Kita

Di era kejayaaan Soeharto, apapun kesalahannya, mustahil seorang Wakil Presiden akan datang ke DPR, untuk menjalani pemeriksaan sebagaimana dilakukan Pansus Angket Bank Century, yang membombardir Boediono,  notabene seorang Wakil Presiden RI, dengan sejumlah pertanyaan lumayan pedas, saat hadir memenuhi panggilan Pansus di Gedung DPR Senayan, kemarin.
Sejatinya untuk mengukur kualitas demokrasi di Indonesia, harus dilihat sejauh mana keterlibatan warga negara dalam mengakses hak dan kewajibannya sebagaimana diamanahkan dalam konstitusi. Selama ini dalam praktek, umumnya rakyat masih sekadar obyek.
Dalam konteks demikian, kita patut merasa bersyukur sekaligus sangat mendukung langkah-langkah yang ditempuh Pansus Angket Bank Century DPR-RI, serta mengapresiasi kesediaan Boediono (walaupun kehadirannya sebagai mantan Gubernur BI), bukan sebagai Wapres, saat memenuhi panggilan Pansus. Tetapi dalam diri Pak Boed, tetaplah melekat jabatan Wapres.
Kita berharap momen langka pada era rezim sebelumnya itu, akan menjadi babak baru dalam penguatan demokrasi kita, sekaligus akan memberi angin segar dalam penegakan hukum (law enforcement) di negeri ini ; bahwa siapa pun yang terbukti bersalah, mesti ditindak tanpa pandang bulu.
Selama ini disinyalir terdapat empat tipe anggota anggota DPR. Pertama, anggota yang vokal, kreatif, idealis dan dinamis (10%). Kedua, mereka yang banyak mengeluarkan pernyataan, namun tidak didukung dengan data dan analisa (50%). Ketiga, kelompok 4D, yakni datang, duduk, dengar dan duit (30%). Keempat, kelompok pemalas yang seringkali bolos dan mengikuti sidang hanya beberapa kali dalam setahun (10%).
Benar tidaknya sinyalemen itu, akhirnya terpulang pada kinerja dewan. Kita cuma bisa berharap agar berbagai perkembangan terkini, yang diawali dari perhelatan Pansus Angket Bank Century itu hendaknya bisa memberi perubahan ke arah positif, bagi perbaikan kinerja wakil rakyat sekaligus peningkatan kualitas demokrasi Indonesia secara menyeluruh.
Peningkatan kualitas demokrasi kita, memang sudah sepatutnya diawali dari gedung dewan ditandai dengan peningkatan kinerja para wakil rakyat tersebut.
Bahwa, wakil rakyat sudah sepantasnya selalu berbicara mengacu pada kepentingan rakyat, tidak lagi sekadar memperjuangkan kepentingan partainya, apalagi sebatas ‘menjilat’ penguasa.
Jalan dan momentum ke arah perbaikan citra wakil rakyat sudah diretas. Semoga hal ini bukan sebatas kasuistis dan insidentil belaka, melainkan harus terus menjadi komitmen nyata para wakil rakyat itu.
Bila wakil rakyat konsisten menyuarakan kepentingan rakyat, dapat dipastikan rakyat akan selalu di belakang mereka, dan eksekutif pun dipastikan akan lebih hati-hati dan tidak lagi menyepelekan legislatif seperti kecenderungan selama ini.
Apa pun hasil pemanggilan Boediono oleh DPR itu, tidaklah terlalu penting. Yang patut dicatat, peristiwa itu harus bisa dijadikan sebagai starting point menuju perbaikan kualitas demokrasi kita kini dan di masa mendatang. Bahwa pengelolaan negara tidak bisa lagi dilakukan sesuka hati. Transparansi dan akuntabilitas harus diwujudkan secara nyata di segala lini.

Tulisan Sebelumnya »