Rekaman percakapan Anggodo Widjojo dengan sejumlah oknum pejabat, yang disebut-sebut mengarah pada upaya kriminalisasi KPK, akhirnya mulai menemui babakan penutup, yang kita harapkan akan bermuara pada terjadinya reformasi hukum menyeluruh di negeri ini.Mundurnya Komjen Pol Susno Duadji dari posisinya sebagai Kabareskrim Mabes Polri dan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga, patut diapresiasi dan disambut positif. Soal ini, tidak perlulah terlalu diungkit-ungkit, apakah mereka memang mundur atau dipaksa supaya segera mundur.
Apapun yang menjadi historical background yang menyebabkan mereka mundur. Langkah kedua pejabat teras di institusi penegakan hukum, tetap patut diberikan apresiasi. Itulah konsekuensi sebuah jabatan. Akan selalu ada ganjarannya (baik dan buruk), bila kita menduduki sebuah jabatan.
Bisa ditebak, Susno Duadji dan Hakim Ritonga, pastilah merasa berat untuk meninggalkan jabatan dan posisi mereka yang sangat prestisius tersebut. Agar bisa dipercaya menduduki posisi strategis dan cukup berpengaruh, dipastikan membutuhkan perjuangan lumayan berat dan perjalanan karier yang lumayan panjang.
Bila memikirkan kepentingan pribadi dan kelanjutan karier masing-masing, pastilah Susno dan Ritonga tidak akan pernah menyatakan mundur. Tetapi, keduanya ternyata mau dan mampu bersikap legowo dan selanjutnya lebih mementingkan kepentingan institusi dan kepentingan bangsa.
Agar carut-marut dan implikasi politis yang semakin meluas dan sulit terkendali, tidak semakin berkepanjangan, akhirnya kedua tokoh itu memperlihatkan sikap ksatria dan penuh tanggung jawab, sekaligus akan berimplikasi positif terhadap tradisi kepemimpinan di negeri ini di masa mendatang.
Kita berharap, di masa mendatang, setiap pejabat yang dianggap dan dinilai telah terbukti menyalahgunakan kedudukannya demi kepentingan pribadi dan kelompoknya, memang sudah sepatutnya menyampaikan permohonan pengunduran dirinya.
Langkah seperti ini memang sudah sepatutnya dilakukan, agar selanjutnya tidak semakin memperburuk citra institusi sang pejabat bernaung, serta tidak pula mempersulit posisi atasan yang bersangkutan.
Seorang atasan bisa jadi sebetaulnya sangat sayang kepada anak buahnya, yang selama ini dinilai cukup berprestasi dalam bidang tugas yang diembankan kepadanya. Tapi harus diakui pula, kedekatan antara bawahan dengan atasan, acapkali pula melahirkan implikasi negatif, karena yang bersangkutan kemudian merasa jumawa dan merasa bisa melakukan apa pun. Sebab menganggap dirinya akan mendapatkan proteksi dari atasannya.
Kecenderungan seperti ini sangat potensial merebak di dalam diri seorang pejabat, katakanlah seorang menteri, dirjen, kepala dinas, dan lainnya, manakala sang atasan sering menganakemaskan bawahannya, yang memicu pada munculnya perasaan arogan dan anggapan akan selalu dilindungi kendati melakukan kekeliruan.
Dalam konteks ini, dibutuhkan figur pemimpin yang tegas tanpa pandang bulu, serta senantiasa objektif dalam menilai dan memperlakukan bawahannya. Kecenderungan like or dislike, mesti dihilangkan. Reward and punishment harus diberikan secara adil dan sesuai dengan kinerja masing-masing.
Susno dan Ritonga telah mundur. Kita berharap ‘perseteruan’ antara KPK dengan Polisi, yang telah menguras tenaga dan nyaris mengganggu stabilitas di negeri ini, hendaknya segera diakhiri. Kedua belah pihak sepatutnya segera saling menghargai dan saling membantu dalam melancarkan tugas masing-masing.
Di sisi lain, peristiwa mundurnya Susno dan Ritonga, patut dijadikan sebagai momentum untuk segera membudayakan tradisi mundur di negeri kita. Siapapun yang merasa dirinya tidak mampu mengemban tugas negara, sebaiknya segeralah mundur.
Mundur dari jabatan bukanlah dosa. Bukan cuma Susno dan Ritonga saja, siapapun termasuk di dalamnya para menteri, kepala daerah, para wakil rakyat, dan aparat penegak hukum, bahkan Presiden sekalipun, kalau memang tidak optimal menjalankan amanah rakyat, tidak perlu segan-segan untuk mundur. Tradisi mundur memang patut dibudayakan. Hal itu tidak saja akan memberikan kebaikan bagi kehidupan demokrasi, melainkan juga sebagai bahagian dari komitmen mewujudkan clean and good governance……!(**)
Calo CPNS dilaporkan terus bergentayangan. Mereka tak segan-segan mencari mangsa untuk menarik keuntungan. Modus yang dipakai dengan mengiming-imingi peserta bisa dibantu lulus seleksi dengan menyetor uang pelicin bervariasi antara Rp 75 juta hingga Rp 100 juta.
Bencana tsunami, gempa, banjir, kebakaran, yang seakan bertubi-tubi melanda negeri ini, tak ayal telah meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Indonesia. Ada trauma di mana-mana.
“Ada uang abang sayang, tak ada uang, abang ditendang”.Ungkapan ini sering diucapkan, dan kelihatan memang ada benarnya.
Separuh jiwaku Pergi
Mungkin terkesan latah, bila saya juga ikutan tertarik membahas gonjang-ganjing seputar rumah tangga Kris Dayanti (KD) dan Anang Hermansyah.
Terus terang mandegnya kreativitas saya menulis di blog plus mulai jarang blogwalking belakangan ini, antara lain dipengaruhi keberadaan facebook/ fesbuk.
Ramadhan datang lagi. Ramadhan memang selalu setia mengunjungi umat Islam saban tahun. Tapi, acapkali Ramadhan datang dan pergi, tanpa kesan….!